Jumat, 09 Oktober 2015

BELAJAR BISNIS

BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Bisnis adalah suatu kegiatan ekonomi yang sudah tidak asing lagi bagi umat manusia. Dari mulai terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, kegiatan bisnis terus berjalan. Bisnis merupakan hal yang laris dilakukan umat manusia dari mulai golongan muda hingga golongan tua.
Seiring dengan perkembangan teknologi, bisnis yang pada mulanya hanya bisa dilakukan secara tatap muka, kini bisa dilakukan secara maya dengan perantara sebuah gadget.
Dengan semakin berkembangnya dunia bisnis, banyak orang-orang yang tergiur untuk berkecimpung dalam dunia bisnis. Oleh karena itu, saya membuat makalah “Belajar Bisnis” yang diharapkan dapat membantu orang-orang yang ingin merambahkan dirinya ke dalam dunia bisnis.
I.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Apa itu bisnis?
2.      Apa saja jenis-jenis bisnis?
3.      Mengapa harus belajar bisnis?
4.      Apa tujuan kebijakan bisnis?
I.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Memenuhi tugas softskill ‘pengantar bisnis’ yang diberikan oleh Universitas Gunadarma.
2.      Memberikan informasi dasar seputar bisnis.

BAB II
LANDASAN TEORI
Peterson dan Plowman mengemukakan bahwa bisnis merupakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pembelian ataupun penjualan barang dan jasa yang dilakukan secara berulang-ulang. Menurut paterson dan plowman, penjualan jasa ataupun barang yang hanya terjadi satu kali saja bukanlah merupakan pengertian bisnis.

Menurut Hunt dan Urwick, bisnis ialah segala perusahaan apapun yang membuat, mendistribusikan ataupun menyediakan berbagai barang ataupun jasa yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat lainnya serta bersedia dan mampu dalam membeli atau membayarnya.

L.R.Dicksee mengatakan bahwa bisnis adalah suatu bentuk dari aktivitas yang utamanya bertujuan dalam memperoleh keuntungan bagi yang mengusahakan atau yang berkepentingan di dalam terjadinya aktivitas tersebut.

Secara umum, bisnis merupakan suatu kegiatan ekonomi yang memperjualbelikan barang atau jasa dan akan menghasilkan keuntungan bagi yang menjalankan kegiatan tersebut.

Bisnis dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

·         Production (Produksi) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau sumber-sumber yang ada agar tercipta suatu produk yang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi (menaikan faedahnya).
·         Distribution (Distribusi) adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut diperlukan.
·         Consumtion (Konsumen) adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Tujuan kebijakan bisnis:

·         Melindungi Usaha Kecil dan Menengah
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah untuk usaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.

·         Melindungi Lingkungan Hidup Sekitarnya
Melakukan bisnis atau usaha di negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah bertujuan untuk tidak merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut. Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang di manfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negatif yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.

·         Melindungi Konsumen
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan karena mengonsumsi barang atau jasa yang di produksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayanannyapun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan untuk bekerja sama kembali.

·         Pendapatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi negara kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan Devisa. Semakin banyak untung atau laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak negara, demikian juga sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di negara kita ini. Namun, sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini (korupsi).

BAB III

ANALISIS

Bisnis sebenarnya adalah suatu kegiatan yang saling menguntungkan. Tidak dapat dipungkiri bahwa bisnis akan menguntungkan pemiliknya. Tetapi dengan berbisnis juga kita telah menciptakan lapangan kerja yang akan menjadi harapan bagi orang-orang yang membutuhkannya. Untuk menaikkan standar hidup, bisnis adalah suatu kegiatan yang efisien. Bisnis tidak memiliki batas umur, berbeda dengan pekerjaan di perusahaan yang pada akhirnya akan pensiun. Dengan mengelola bisnis sendiri, kita dapat mendapatkan profit yang lebih dibandingkan bekerja untuk orang lain.
  
BAB IV

REFERENSI

http://materikuliahgue.blogspot.co.id/2013/06/pengertian-bisnis-dan-jenis-jenis-bisnis.html
Budi Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yogyakarta: CV Andi Offset.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar