BELAJAR
BISNIS
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang
Bisnis adalah suatu kegiatan ekonomi yang sudah
tidak asing lagi bagi umat manusia. Dari mulai terbit fajar hingga tenggelamnya
matahari, kegiatan bisnis terus berjalan. Bisnis merupakan hal yang laris dilakukan
umat manusia dari mulai golongan muda hingga golongan tua.
Seiring dengan perkembangan teknologi, bisnis yang
pada mulanya hanya bisa dilakukan secara tatap muka, kini bisa dilakukan secara
maya dengan perantara sebuah gadget.
Dengan semakin berkembangnya dunia bisnis, banyak
orang-orang yang tergiur untuk berkecimpung dalam dunia bisnis. Oleh karena
itu, saya membuat makalah “Belajar Bisnis” yang diharapkan dapat membantu
orang-orang yang ingin merambahkan dirinya ke dalam dunia bisnis.
I.2
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1. Apa
itu bisnis?
2. Apa
saja jenis-jenis bisnis?
3. Mengapa
harus belajar bisnis?
4. Apa
tujuan kebijakan bisnis?
I.3
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Memenuhi
tugas softskill ‘pengantar bisnis’ yang diberikan oleh Universitas Gunadarma.
2. Memberikan
informasi dasar seputar bisnis.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
Peterson dan Plowman mengemukakan bahwa bisnis merupakan
serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pembelian ataupun penjualan barang
dan jasa yang dilakukan secara berulang-ulang. Menurut paterson dan plowman,
penjualan jasa ataupun barang yang hanya terjadi satu kali saja bukanlah
merupakan pengertian bisnis.
Menurut Hunt dan Urwick, bisnis ialah segala perusahaan apapun yang membuat,
mendistribusikan ataupun menyediakan berbagai barang ataupun jasa yang
dibutuhkan oleh anggota masyarakat lainnya serta bersedia dan mampu dalam
membeli atau membayarnya.
L.R.Dicksee mengatakan bahwa
bisnis adalah suatu
bentuk dari aktivitas yang utamanya bertujuan dalam memperoleh keuntungan bagi
yang mengusahakan atau yang berkepentingan di dalam terjadinya aktivitas
tersebut.
Secara umum, bisnis
merupakan suatu kegiatan ekonomi yang memperjualbelikan barang atau jasa dan
akan menghasilkan keuntungan bagi yang menjalankan kegiatan tersebut.
Bisnis dibagi menjadi
tiga jenis, yaitu:
·
Production (Produksi)
merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau
sumber-sumber yang ada agar tercipta suatu produk yang mempunyai nilai guna
yang lebih tinggi (menaikan faedahnya).
·
Distribution
(Distribusi) adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke
konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut
diperlukan.
·
Consumtion (Konsumen)
adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat,
baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup
lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Tujuan kebijakan bisnis:
·
Melindungi Usaha Kecil
dan Menengah
Kebijakan bisnis
dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di
negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini
berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah
untuk usaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga
bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.
·
Melindungi Lingkungan
Hidup Sekitarnya
Melakukan bisnis atau
usaha di negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut
antara lain adalah bertujuan untuk tidak merusak atau memberi dampak negatif
kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut. Tidak dibenarkan
jika membuang limbah ke tempat yang di manfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti
sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan
meminimalisasikan dampak negatif yang nantinya akan berimbas kepada penduduk
dan lingkungan hidup sekitarnya.
·
Melindungi Konsumen
Bisnis yang baik
adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen
adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau
dikecewakan karena mengonsumsi barang atau jasa yang di produksi dari para
pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik
dan pelayanannyapun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan
mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak
segan-segan untuk bekerja sama kembali.
·
Pendapatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang
beroperasi di negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi negara
kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak
kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan Devisa. Semakin banyak
untung atau laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula ia harus
membayar pajak negara, demikian juga sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut
digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah
di negara kita ini. Namun, sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang
seharusnya menjadi hak rakyat ini (korupsi).
BAB III
ANALISIS
Bisnis sebenarnya adalah
suatu kegiatan yang saling menguntungkan. Tidak dapat dipungkiri bahwa bisnis
akan menguntungkan pemiliknya. Tetapi dengan berbisnis juga kita telah
menciptakan lapangan kerja yang akan menjadi harapan bagi orang-orang yang
membutuhkannya. Untuk menaikkan standar hidup, bisnis adalah suatu kegiatan
yang efisien. Bisnis tidak memiliki batas umur, berbeda dengan pekerjaan di
perusahaan yang pada akhirnya akan pensiun. Dengan mengelola bisnis sendiri,
kita dapat mendapatkan profit yang lebih dibandingkan bekerja untuk orang lain.
BAB IV
REFERENSI
http://materikuliahgue.blogspot.co.id/2013/06/pengertian-bisnis-dan-jenis-jenis-bisnis.html
Budi Untung, 2012. Hukum dan Etika
Bisnis. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar