Minggu, 19 Juni 2016

Peran Internasional & Perdagangan Internasional dalam Perekonomian Indonesia

Peran Internasional & Perdagangan Internasional
Perkembangan globalisasi yang berlangsung dalam beberapa dasawarsa terakhir telah menyebabkan berbagai perubahan fundamental dalam tatanan perekonomian dunia baik sector keuangan maupun perdagangan. Perubahan tersebut khususnya di bidang perdagangan telah mendorong sebagian besar Negara di dunia ini untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan praktek perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Disadari bahwa perdagangan bebas akan membawa manfaat yang lebih besar, maka tuntutan untuk liberalisasi perdagangan dunia semakin marak dilakukan oleh sejumlah Negara dalam berbagai forum perundingan perdagangan.
Banyak alasan mengapa Negara-negara terkibat dalam perdagangan internasional. David Ricardo mengembangkan teori keunggulan komparatif (comparative advantage) untuk menjelaskan perdagangan internasional atas dasar perbedaan kemampuan teknologi antar Negara. Eli Heckser dan Bertil Ohlin berpandangan bahwa perdagangan internasional terjadi karena adanya perbedaan kekayaan factor produksi yang dimiliki Negara-negara. Perdagangan internasional juga bisa terjadi karena preferensi Negara-negara terhadap barang dan jasa tertentu.
Paling tidak terdapat dua keuntungan yang dapat ditarik dari adanya negosiasi perdagangan internasional sehingga liberalisasi perdagangan dapat lebih mudah dilakukan. Pertama, perundingan yang saling menguntungkan akan mendukung tercapainya perdagangan yang lebih bebas. Kedua, perjanjian yang dinegosiasikan akan membantu pemerintah menghindari terjadinya perang dagang yang sangat merugikan. (Krugman & Obstfeld, 2000)
Kerja sama perdagangan internasional sudah menjadi bagian dari tata kehidupan dan kelola ekonomi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Kerja sama ini terjelma dalam berbagai bentuk dan terlaksana pada tingkatan berbeda-beda, bilateral, regional, dan multilateral. –Dr. Hadi Soesastro, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

Peran Internasional & Perdaganan Internasional dalam Perekonomian Indonesia
Menurut analisis Sistem Neraca Sosial Ekonomi 2008 (SNSE 2008) dan Structural Path Analysis (SPA). Pada sisi ekspor, hasil simulasi menunjukkan bahwa untuk kelompok komoditi Pertanian, ekspor ke luar negeri mempengaruhi kesejahteraan masyarakat lebih melalui jalur tenaga kerja. Pada kelompok industri, jalur modal lebih dominan; ditunjukkan dengan besaran pengganda yang lebih besar relatif terhadap jalur tenaga kerja. Dari sisi impor, dampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat disalurkan melalui dua jalur utama yakni jalur produksi dan jalur penerimaan pajak. Faktor produksi yang terlibat dalam proses ini terdiri dari pekerja dengan pendapatan menengah yang tinggal di perkotaan dan pengusaha berpendapatan menengah baik di pedesaan maupun di perkotaan. (Sabaruddin, 2015)
Perdagangan internasional tidak dapat dipungkiri memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan Pendapatan Nasional Indonesia. Selain itu perdagangan internasional juga memegang peranan dalam hal-hal berikut, yaitu:
  • Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa Negara)

Perdagangan ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu, pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor. Bea yang dikenakan pada kegiatan ekspor-impor merupakan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri.
  • Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional

Lebih dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral, tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan pendapatan. Negara yang memproduksi barang dengan orientasi ekspor maka peningkatan permintaan dunia terhadap produk-produknya akan member dorongan positif terhadap pertumbuhan produksi di dalam negeri. Pertumbuhan output terjadi karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan nasional.
  • Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang Mengekspor

Peningkatan produksi akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehingga penggunaan sumber daya produksi dapat dioptimalkan. Misalnya, pada bidang usaha konveksi, penggunaan mesin dapat dioptimalkan dengan melakukan sistem jam kerja 3 shif. Dengan demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak sehingga akan dicapai efisiensi kerja yang lebih tinggi, antara lain efisiensi listrik; digunakan atau tidak tetap akan dikenai biaya tarif dasar listrik (TDL). Selain itu, waktu penyelesaian produksi juga akan lebih cepat. Realokasi sumber daya produksi adalah bahwa dengan adanya kegiatan ekspor maka sumber daya produksi seperti sumber daya alam dan tenaga kerja dapat digunakan secara optimal dengan cara direalokasikan ke industri-industri yang melakukan ekspor tersebut. Dengan meningkatnya ekspor, maka industri dapat terus mengembangkan diri dengan memproduksi jenis-jenis barang lain sehingga tercipta diversifikasi produk. Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal returns to scale).
  • Dapat Mencukupi Kebutuhan Akan Barang-Barang dan Jasa yang Tidak Diproduksi di Dalam Negeri

Ikan salmon mempunyai kandungan gizi yang sangat tinggi. Sangat bagus dikonsumsi untuk anak. Sayang Indonesia tidak mampu memproduksinya. Karena itu, Indonesia melakukan impor atas ikan salmon dari Jepang.

Dalam rangka menghadapi tantangan besar yang menghadang di depan, sebuah cetak biru strategi kerja sama perdagangan internasional perlu segera dimatangkan unruk mengejar kerugian Indonesia sebagai follower dalam berbagai kerja sama perdagangan internasional. Di samping itu, kegiatan dan hubungan serta diplomasi keuangan internasional Indonesia harus juga didedikasikan kepada upaya mempersiapkan berbagai hal dalam rangka mewujudkan komitmen Indonesia dalam forum internasional maupun juga sejalan dengan upaya Indonesia mempersiapkan perekonomiannya yang lebih kompertitif di masa mendatang. (Ediana Rae, 2006)


Referensi
Ediana Rae, Dian. 2006. Diplomasi Ekonomi Internasional Sebagai Upaya Memperkuat Kinerja dan Ketahanan Ekonomi Nasional. Paper internal Bank Indonesia.
Heckscher, Eli dan BertilOhlin. 1991. Heckscher-Ohlin Trade Theory, ed. By Harry Flam dan M. June Falnders, Cambridge: MIT Press.
Krugman, Paul R & Obstfeld, Maurice. 2000. International Economics, Theory, and Policy, (hal:235). Fifth Edition, NJ:Addison-Wesley Publishing Company.
Respati, Dian. 2015. Peran Perdagangan Internasioanal Terhadap Perekonomian. http://ekonomisku.blogspot.co.id/, 06:07, 20 Juni 2016.
Ricardo, David. 1951. The Works and Correspondence of David Ricardo, ed. By P. Staffa, Cambridge: Cambridge University Press.
Sjahril Sabaruddin, Sulthon. 2015. Jurnal: Dampak Perdagangan Internasional Indonesia Terhadap Kesejahteraan Masyarakat: Aplikasi Structural Path Analysis. Jakarta Pusat: Departement of Statistic, Bank Indonesia.



Minggu, 08 Mei 2016

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang yang digarap oleh Usaha Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon kecantikan, restoran, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas oleh satu atau dua orang pendiri. Definisi UKM itu sangat berbeda di tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah. Di Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15 (lima belas) orang. Sedangkan di Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa mempekerjakan hingga 500 karyawan. ( Biaya Pendidikan Indonesia, 2013 )

Kelebihan Usaha Kecil Menengah

Dengan fleksibilitas dan ukurannya yang kecil, usaha kecil menengah mempunyai banyak kelebihan dalam menjalankan usahanya, terutama dari segi pembentukan dan operasional. Dengan banyaknya usaha kecil menengah yang tumbuh di Indonesia, semakin banyak lapangan pekerjaan yang tercipta dan juga peningkatan penghasilan dalam negeri. Maka dari itu tidak heran usaha kecil menengah menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di Indonesia
  •  Kecepatan Inovasi

Dengan tidak adanya hirarki dan kontrol yang terlalu kaku seperti perusahaan besar kebanyakan, membuat para pekerjanya memiliki gerak yang lebih luas dan dapat menyumbangkan ide mereka. Produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap dan diluncurkan dengan segera.
·         Fokus Dalam Satu Bidang
Usaha kecil menengah tidak wajib untuk selalu mengikuti permintaan pasar seperti layaknya perusahaan besar yang selalu mengikuti arus pertumbuhan jaman. Seperti contohnya, sebuah usaha kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu model atau jenis kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba.
  • Fleksibilitas Operasional

Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini lah yang membuat pergerakan dalam bisnis UKM lebih fleksibel dan membuat para karyawan yang bekerja memiliki ruang gerak dan ruang berpikir yang lebih luas. Selain itu, kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan seperti trend produk, selera konsumen,dll cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
  • Biaya Operasional yang Rendah

Kebanyakan usaha kecil menengah bekerja dari domisilinya masing-masing tanpa memiliki ruang perkantoran yang tetap. Oleh karena itu, biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak terlalu besar. Apabila dilihat lebih jauh lagi, usaha kecil menengah mendapatkan biaya sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi atau uang tunai secara langsung. Faktor ini menjadi dukungan besar bagi para usahawan yang menjalankan usaha kecil menengah.

Kekurangan Usaha Kecil Menengah

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, selain banyak kelebihan dalam menjalankan usaha kecil menengah, para usahawan tidak boleh melupakan ada juga beberapa kekurangannya. Berikut adalah beberapa kekurangan di usaha kecil menengah :
  • Sedikitnya Anggaran dan Pembiayaan

Usaha berskala kecil biasanya memiliki anggaran yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan besar dalam menjalankan usahanya. Oleh sebab itu, para usahawan UKM harus mengatur anggaran se-efisien mungkin demi kelancaran operasional usaha. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan pailit, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang hampir tidak ada.
  • Waktu yang Singkat Untuk Melengkapi Kebutuhan

Sebab sedikitnya para pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, para usahawan terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya seperti produksi, sales dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan yang cukup besar dan membuat para usahawan menjadi tidak fokus dalam menyelesaikan permasalahan satu persatu.
  •  Tekanan Dari Luar

Tidak hanya tekanan dari dalam perusahaannya sendiri, tetapi tekanan yang dialami oleh usaha kecil menengah dari luar juga banyak menghadang. Contohnya seperti apabila bisnis nya menerima order dalam jumlah yang besar tanpa adanya daya produksi yang mengimbangi atau adanya kemungkinan dari perusahaan lebih besar yang melancarkan serangan yang tidak fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.
  • Kurangnya Tenaga Ahli

Usaha kecil menengah kebanyakan tidak mampu untuk membayar jasa tenaga ahli untuk mengerjakan pekerjaan tertentu. Hal ini merupakan kelemahan terbesar bagi para usaha kecil menengah apabila dibandingkan dengan lembaga bisnis besar yang mampu mempekerjakan orang yang sudah ahli dalam bidangnya. Akibatnya, kemampuan bersaing bisnis skala kecil di pasar yang luas menjadi sangat kecil. ( Meinar Dita, 2015 )

Perkembangan dan Kontribusi Usaha Kecil Menengah di Indonesia

Usaha Mikro Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan yang sangat berarti baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada saat itu belum terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, perhatian hanya diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya krisis moneter pada tahun 1997/1998 di mana UMKM ternyata mempunyai ketahanan yang relatif baik dibanding usaha  besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah mulai sangat memperhatikan terhadap perkembangan UMKM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
Adapun perkembangan UMKM di Indonesia sudah cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007 ada sebanyak 49,8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut ternyata pada tahun 2007 UMKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 6,3 persen terhadap tahun 2006, bila dirinci menurut skala usaha pertumbuhan PDB usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 6,4 persen dari usaha besar (UB) tumbuh 6,2 persen. Dibanding tahun 2006 pertumbuhan UMKM hanya 5,7 persen dan PDB hanya 5,2 persen.
Pada tahun 2007 total nilai PDB Indonesia mencapai Rp.3.957,4 triliun, dimana UMKM memberikan kontribusi sebesar Rp.2.121,3 triliun atau 53,6 persen dari PDB Indonesia. Pertumbuhan PDB UMKM tahun 2007 ini terjadi disemua sektor ekonomi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor bangunan sebesar 9,3 persen, diikuti sektor perdagangan, hotel dan restoran 8,5 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 7,8 persen. Adapun hasil eksport produksi UMKM selama tahun 2007 mencapai Rp.142,8 triliun atau 20 persen terhadap total eksport non-migas nasional sebesar Rp.713,4 triliun. (Kompas 2005).
Perkembangan UMKM  ini tidak terlepas adanya dukungan dari pihak pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama melalui aturan-aturan yang dikeluarkan misalnya, adanya undang-undang tentang Bank Indonesia sejak 16 Nopember 1999, yang mendukung pengembangan UMKM melalui pemberian kredit. ( Karya Tulis Ilmiah, 2015 )
Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang tangguh.
“Terbukti saat terjadi krisis ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari collapse-nya perekonomian,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat membuka Bazar Ramadhan Dhawa Ferstival 2015 Kementerian Keuangan di Gedung Dhanapala pada Rabu (1/7). ( Kemenkeu RI, 2015 )




REFERENSI
Biaya Pendidikan Indonesia. 2013. “Defini, Kelebihan, dan Kelemahan UKM”. www.biayapendidikan.com, 21:05, 8 Mei 2016.
Dita, Meinar. 2015. “Kelebihan dan Kekurangan Usaha Kecil Menengah”. blog.mokapos.com, 21:16, 8 Mei 2016.
Karya Tulis Ilmiah. 2015. “Perkembangan UMKM di Indonesia”. www.karyatulis ilmiah.com, 21:27, 8 Mei 2016.
Kementrian Keuangan RI. 2015. “Peran Penting UKM Dorong Perekonomian Indonesia”. www.kemenkeu.go.id, 21:34, 8 Mei 2016.


Rabu, 13 April 2016

Otonomi Daerah

Menurut bahasa, kata otonomi (autonomy dalam bahasa Inggris) diambil dari dua suku kata bahasa Yunani, yakni kata "autos" berarti "sendiri" dan kata "nomos" berarti "aturan". Jadi, otonomi dapat didefinisikan sebagai mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Jika dipadukan dengan kata daerah (menjadi otonomi daerah), maka definisi ini dapat berkembang menjadi daerah mengatur atau memerintah sendiri. Pengertian ini tidaklah berarti sebagai kemerdekaan suatu daerah atas pemerintahan pusat, melainkan lebih dimaksudkan kepada kemandirian atau kebebasan suatu daerah untuk mengatur sendiri pemerintahan di daerahnya. (Ilmusiana, 2015)

Secara luas, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Agus Dwiyono, dkk)

Pengertian otonomi daerah ditemukan juga dalam Undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa:
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jadi, berdasarkan UU No. 34 tahun 2004 ini, daerah yang melaksanakan otonomi daerah disebut dengan daerah otonom. Daerah otonom tersebut memiliki hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dimana seluruh pengaturan dan pengurusan tersebut harus sejalan dengan rambu-rambu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ilmusiana, 2015)

Tujuan Otonomi Daerah - Maksud dan tujuan otonomi daerah adalah sebagai berikut..
  1. agar tidak terjadi pemusatan dalam kekuasaan pemerintahan pada tingkat pusat sehingga jalannya pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar
  2. agar pemerintah tidak hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, tetapi daerah pun dapat diberi hak untuk mengurus sendiri kebutuhannya
  3. agar kepentingan umum suatu daerah dapat diurus lebih baik dengan memperhatikan sifat dan keadaan daerah yang mempunya kekhususan sendiri. (Artikelsiana, 2015)

Dampak Positif
Dari segi ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapan otonomi daerah diantaranya; pemerintahan daerah memberikan wewenang kepada masyarakat daerah untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki di masing-masing daerah, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Dengan begitu masyarakat akan mandiri dan berusaha untuk mengembangkan suber daya alam yang mereka miliki, karena mereka lebih mengetahui hal-hal apa saja yang terbaik bagi mereka. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya.

Dampak Negatif
Namun demikian, sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru, pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya. Dan dengan adanya penerapan sistem ini membukan peluangyang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN. (Anto Sanjaya, 2014)


Referensi
1.      Dwiyono, Agus, dkk. 2015. “Yudhistira: Pelaksanaan, Istilah, dan Pengertian dalam Otonomi Daerah”. www.aktifbelajar.com, 19.43, 13 April 2016.
2.      H.S. Sunardi dan Purwanto, Tri Bambang. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas IX SMP dan MTs. Jakarta : Global. Hal : 49-57. www.artikelsiana.com.
3.      Ilmusiana. 2016. “Pengertian dari Otonomi Daerah”. www.ilmusiana.com, 19.35, 13 April 2016.
4.      SanJaya, Anton. 2014. “Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah”. dokumen.tips, 20.24, 13 April 2016.



Sabtu, 19 Maret 2016

Perekonomian Indonesia

Perekonomian Indonesia Saat Ini
Bank Dunia atau World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2016 akan mencapai 5,3%. Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini yang diprediksi hanya 4,7%. Dia menambahkan belanja pemerintah akan tumbuh 3,2% pada 2016, lebih tinggi dari perkiraan tahun ini 2,1%. Belanja modal pun diyakini tumbuh 5% pada 2016, lebih tinggi dari perkiraan tahun ini yang 3,7%. ( Ndiame Diop, 2015 )

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman menyebut paket kebijakan ekonomi yang digulirkan pemerintah mampu mendongkrak ekonomi dalam negeri. Selain meningkatkan kepercayaan dunia, paket kebijakan juga memperbaiki kondisi makro ekonomi RI. Rizal menyebut, neraca perdagangan yang surplus hingga menguatnya nilai tukar rupiah menjadi bukti berhasilnya paket kebijakan pemerintah. ( Rizal Ramli, 2016 )

Nilai tukar rupiah yang tergolong stabil dan inflasi rendah memberi ruang bagi Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate yang berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ekonom Bank Central Asia David Sumual memperkirakan BI akan menurunkan suku bunga acuan 0,25 persen menjadi 6,75 persen. ( David Sumual, 2016 ) BI masih memiliki ruang untuk menurunkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 6,5%. ( Lana, 2016 )

Penurunan suku bunga acuan dipengaruhi oleh faktor nilai tukar rupiah masih stabil di posisi sekitar 13.100 per dolar Amerika Serikat pada Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) BI. Begitu juga dengan inflasi yang masih rendah di posisi 4,42 persen, bahkan deflasi pada Februari sebesar 0,09 persen. Selain itu, neraca dagang Februari juga surplus US$ 1,14 miliar, serta, cadangan devisa menunjukan perbaikan. ( David Sumual, 2016 )

Bank Indonesia (BI) mencatatkan posisi cadangan devisa Indonesia sampai akhir Februari 2016 sebesar USD104,5 miliar atau lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir Januari 2016 sebesar USD102,1 miliar. Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. ( Tirta Segara, 2016 )

Dengan tanda-tanda pertumbuhan yang telah terjadi, optimisme masyarakat dunia terhadap Indonesia yang sempat merosot mulai pulih. Titik balik ini, ditandai dengan banyaknya delegasi dunia yang mulai berdatangan ke Indonesia. Contohnya, pertemuan delegasi Belgia dipimpin oleh Princess of The Kingdom of Belgium Astrid Josephin. optimisme ini harus bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Momentum ini, kata dia, bisa jadi peluang Indonesia menarik investasi sebanyak-banyaknya. ( Rizal Ramli, 2016 )

Stabilnya nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga acuan, devisa bertambah, dan kepercayaan Negara lain terhadap Indonesia yang telah membaik mengindikasikan bahwa perkonomian Indonesia saat ini telah berjalan ke arah yang lebih baik. Bahkan Chief Economist PwC mengatakan bahwa Indonesia bisa menjadi Negara dengan perekonomian yang lebih besar dari Inggris pada 2050 jika kebijakan yang ada dipertahankan. ( John Hawksworth, 2015 )



REFERENSI

Ade Mustami, Adinda. 2016. “Ekonom nilai masih ada peluang BI rate turun lagi”. www.kontan.co.id, 17:44, 19 Maret 2016.

Amelie FD, Siska. 2015. “RI Bisa Jadi Negara dengan Ekonomi Terbesar ke-4 di Dunia”. www.liputan6.com, 21:43, 19 Maret 2016.

Fuad, Hafid. 2016. “Cadangan Devisa Akhir Februari 2016 Meningkat Menjadi USD104,5 M”. www.sindonews.com, 17:50, 19 Maret 2016.

Miftakhul Jannah, Kurniasih. 2016. “Rizal Ramli: Paket Kebijakan Dongkrak Ekonomi RI”. www.okezone.com, 17:15, 19 Maret 2016.

Miftakhul Jannah, Kurniasih. 2016. “Rizal Ramli: Optimisme Dunia yang Merosot Mulai Pulih”. www.okezone.com, 18:04, 19 Maret 2016.


Petriella, Yanita. 2015. “Bank Dunia Prediksi Ekonomi Indonesia 5,3% Di 2016”. www.bisnis.com, 17:04, 19 Maret 2016.

Setyowati, Desy. 2016. “Ekonomi Terjaga, BI Rate Berpeluang Kembali Turun 0,25 Persen”. www.katadata.co.id, 17:31, 19 Maret 2016.






Sabtu, 02 Januari 2016

Kualifikasi dan Kebutuhan Sekretaris dalam Bisnis

BAB I – PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Seorang pimpinan tentu tidak akan bisa menyelesaikan semua tugaas yang ada seorang diri. Dibutuhkan sejumlah staff pembantu untuk menyelesaikan tugas tersebut. Salah satu staff pembantu yang paling dekat secara hirearki adalah sekretaris.
Walaupun kelihatannya sekretaris hanya membantu pimipinan, sekretaris sebenarnya memiliki tanggungan yang sangat berat dalam bidang tata usaha. Maka dari itu, untuk menjadi sekretaris diperlukan kulifikasi yang tinggi.
I.2 Rumusan Masalah
1.     Apa peran sekretaris dalam bisnis?
2.     Kualifikasi apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi sekretaris?
I.3 Tujuan Penulisan
1.     Untuk mengetahui peran dan kualifikasi seorang sekretaris.
2.     Untuk memenuhi tugas softskill pengantar bisnis yang diberikan Universitas Gunadarma.

BAB II – TEORI
Dalam suatu organisasi atau perusahaan, pimpinan perusahaan pada umumnya dibantu oleh sekretaris. Sekretaris membantu pimpinannya salah satunya melalui kegiatan tata usaha yang telah dijelaskan di atas.
Sekretaris mempunyai arti rahasia atau orang yang memegang rahasia. Pengertian umum sekretaris mempunyai arti atau sama dengan penulis (notulen), walaupun sebenarnya pengertian penulis di sini tidak sama dengan penulis cerita pendek ataupun novel. Pengertian penulis di sini, orang yang berkaitan dengan kegiatan tulis-menulis atau catat-mencatat dari suatu kegiatan perkantoran atau perusahaan.
Dari peranan-peranan tata usaha tersebut, maka tata usaha merupakan proses penyelenggaraan yang berwujud 6 pola, yaitu :
1. Menghimpun, yaitu kegiatan-kegiatan mencari dan mengusahakan tersedianya segala keterangan yang tadinya belum ada atau berserakan sehingga siap untuk diperlukan.
2. Mencatat, yaitu kegiatan membubuhkan dengan berbagai peralatan tulis keterangan-keterangan yang diperlukan hingga berwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirm, dan disimpan. Dalam perkembangan teknologi modern sekarang ini termasuk pola mematerikan keterangan-keterangan itu dengan alat-alat perekan suara sehingga dapat didengar.
3. Mengelola, yaitu bermacam-macam kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikannya dalam bentuk yang lebih berguna.
4. Mengadakan, yaitu kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara dan alat sebanyak jumlah yang diperlukan.
5. Mengirim, yaitu kegiatan menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari pihak ke pihak lain.
6. Menyimpan, yaitu menaruh alat dengan berbagai cara dan ditempatkan di tempat tertentu.
Sebagai pembantu pimpinan, seorang sekretaris harus memiliki syarat-syarat tertentu agar seorang sekretaris dapat melaksanakan perkerjaan sebaik-baiknya. Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki untuk menjadi sekretaris adalah:
1. Syarat Kepribadian
Tidak banyak orang mempunyai bakat untuk menjadi sekretaris yang baik, namun demikian bakat saja tidak cukup bilamana kita tidak tahu kepribadian yang bagaimana harus kita punyai untuk menjadi seorang sekretaris yang baik itu.
Adapun kepribadian yang dikehendaki itu adalah sebagai berikut:
a. Harus bersikap mawas diri
b. Bersikap ramah
c. Sabar
d. Simpatik
e. Penampilan diri yang baik
f. Pandai bergaul
g. Dapat dipercaya serta memegang teguh rahasia
h. Dapat bijaksana terhadap orang lain
i. Memiliki ingatan yang baik
j. Mempunyai perhatian atas pekerjaannya, dan lain-lain
2. Syarat pengetahuan
Syarat pengetahuan ini dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
a. Syarat pengetahuan umum
Seorang sekretaris harus memiliki pengetahuan kemasyarakatan dan kebudayaan yang dapat mengangkat nama dari perusahaan. Misalnya:
1. Menguasai dan memahami Bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta menguasai beberapa bahasa asing secara lisan maupun tertulis, serta memiliki pengetahuan ekstra.
2. Pengetahuan tentang misi, fungsi, tugas-tugas, serta struktur organisasi, serta susunan personil.
3. Pengetahuan tentang korespondensi dan tata kearsipan.
b. Syarat pengetahuan khusus
Pengetahuan khusus ini, maksudnya adalah sekretaris mengetahui atau mengerti hal-hal mengenai dimana sekretaris itu bekerja. Apabila sekretaris itu bekerja pada perusahaan yang bergerak pada bidang usaha perkapalan, maka ia harus mampu menguasai ilmu perkapalan, begitu pula bila perusahaan itu bidang usahanya penyewaan apartemen, maka sekretaris itu harus menguasai ilmu keapartemenan, dan sebagainya.
3. Syarat keahlian
Setiap sekretaris diharuskan memiliki keterampilan untuk menunjang pekerjaannya, keterampilan itu meliputi:
a. Mampu menyusun laporan
b. Mampu berkorespondensi
c. Mampu menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing lainnya
d. Teknik tata penyimpanan arsip
e. Teknik berkomunikasi dengan telepon
f. Menulis cepat dengan steno
g. Teknik mengetik surat
4. Syarat praktik
Sebelum seorang diangkat sebagai sekretaris, orang tersebut harus cukup mempunyai pengalaman dalam berbagai pekerjaan tata usaha kantor, maka dengan demikian orang itu harus mencoba menangani pekerjaan yang tanggung jawabnya belum begitu luas, misalnya: sebagai resepsionis, operator, korespondensi dan lain-lain.

BAB III – ANALISIS
Sekertaris merupakan staff pembantu pimpinan di bidang tata usaha. Sekretaris dituntut untuk melakukan pekerjaan secara teliti. Karena jika ditemukan suatu kesalahan, itu akan berimbas langsung kepada pimpinan. Karena sekretaris dan pimpinan merupakan satu kesatuan. Tidak hanya harus menguasai ilmu tata usaha, sekretaris juga diharuskan untuk mengetahui pengetahuan umum tentang kejadian-kejadian yang terjadi di dalam masyarakat. Biasanya itu diperlukan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Sekretaris juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Itu diperlukan jikalau sekretaris harus menggantikan pimpinan yang berhalangan hadir dalam suatu pertemuan atau acara.

BAB IV – REFERENSI