Minggu, 08 Mei 2016

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang yang digarap oleh Usaha Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon kecantikan, restoran, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas oleh satu atau dua orang pendiri. Definisi UKM itu sangat berbeda di tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah. Di Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15 (lima belas) orang. Sedangkan di Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa mempekerjakan hingga 500 karyawan. ( Biaya Pendidikan Indonesia, 2013 )

Kelebihan Usaha Kecil Menengah

Dengan fleksibilitas dan ukurannya yang kecil, usaha kecil menengah mempunyai banyak kelebihan dalam menjalankan usahanya, terutama dari segi pembentukan dan operasional. Dengan banyaknya usaha kecil menengah yang tumbuh di Indonesia, semakin banyak lapangan pekerjaan yang tercipta dan juga peningkatan penghasilan dalam negeri. Maka dari itu tidak heran usaha kecil menengah menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di Indonesia
  •  Kecepatan Inovasi

Dengan tidak adanya hirarki dan kontrol yang terlalu kaku seperti perusahaan besar kebanyakan, membuat para pekerjanya memiliki gerak yang lebih luas dan dapat menyumbangkan ide mereka. Produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap dan diluncurkan dengan segera.
·         Fokus Dalam Satu Bidang
Usaha kecil menengah tidak wajib untuk selalu mengikuti permintaan pasar seperti layaknya perusahaan besar yang selalu mengikuti arus pertumbuhan jaman. Seperti contohnya, sebuah usaha kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu model atau jenis kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba.
  • Fleksibilitas Operasional

Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini lah yang membuat pergerakan dalam bisnis UKM lebih fleksibel dan membuat para karyawan yang bekerja memiliki ruang gerak dan ruang berpikir yang lebih luas. Selain itu, kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan seperti trend produk, selera konsumen,dll cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
  • Biaya Operasional yang Rendah

Kebanyakan usaha kecil menengah bekerja dari domisilinya masing-masing tanpa memiliki ruang perkantoran yang tetap. Oleh karena itu, biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak terlalu besar. Apabila dilihat lebih jauh lagi, usaha kecil menengah mendapatkan biaya sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi atau uang tunai secara langsung. Faktor ini menjadi dukungan besar bagi para usahawan yang menjalankan usaha kecil menengah.

Kekurangan Usaha Kecil Menengah

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, selain banyak kelebihan dalam menjalankan usaha kecil menengah, para usahawan tidak boleh melupakan ada juga beberapa kekurangannya. Berikut adalah beberapa kekurangan di usaha kecil menengah :
  • Sedikitnya Anggaran dan Pembiayaan

Usaha berskala kecil biasanya memiliki anggaran yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan besar dalam menjalankan usahanya. Oleh sebab itu, para usahawan UKM harus mengatur anggaran se-efisien mungkin demi kelancaran operasional usaha. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan pailit, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang hampir tidak ada.
  • Waktu yang Singkat Untuk Melengkapi Kebutuhan

Sebab sedikitnya para pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, para usahawan terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya seperti produksi, sales dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan yang cukup besar dan membuat para usahawan menjadi tidak fokus dalam menyelesaikan permasalahan satu persatu.
  •  Tekanan Dari Luar

Tidak hanya tekanan dari dalam perusahaannya sendiri, tetapi tekanan yang dialami oleh usaha kecil menengah dari luar juga banyak menghadang. Contohnya seperti apabila bisnis nya menerima order dalam jumlah yang besar tanpa adanya daya produksi yang mengimbangi atau adanya kemungkinan dari perusahaan lebih besar yang melancarkan serangan yang tidak fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.
  • Kurangnya Tenaga Ahli

Usaha kecil menengah kebanyakan tidak mampu untuk membayar jasa tenaga ahli untuk mengerjakan pekerjaan tertentu. Hal ini merupakan kelemahan terbesar bagi para usaha kecil menengah apabila dibandingkan dengan lembaga bisnis besar yang mampu mempekerjakan orang yang sudah ahli dalam bidangnya. Akibatnya, kemampuan bersaing bisnis skala kecil di pasar yang luas menjadi sangat kecil. ( Meinar Dita, 2015 )

Perkembangan dan Kontribusi Usaha Kecil Menengah di Indonesia

Usaha Mikro Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan yang sangat berarti baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada saat itu belum terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, perhatian hanya diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya krisis moneter pada tahun 1997/1998 di mana UMKM ternyata mempunyai ketahanan yang relatif baik dibanding usaha  besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah mulai sangat memperhatikan terhadap perkembangan UMKM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
Adapun perkembangan UMKM di Indonesia sudah cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007 ada sebanyak 49,8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut ternyata pada tahun 2007 UMKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 6,3 persen terhadap tahun 2006, bila dirinci menurut skala usaha pertumbuhan PDB usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 6,4 persen dari usaha besar (UB) tumbuh 6,2 persen. Dibanding tahun 2006 pertumbuhan UMKM hanya 5,7 persen dan PDB hanya 5,2 persen.
Pada tahun 2007 total nilai PDB Indonesia mencapai Rp.3.957,4 triliun, dimana UMKM memberikan kontribusi sebesar Rp.2.121,3 triliun atau 53,6 persen dari PDB Indonesia. Pertumbuhan PDB UMKM tahun 2007 ini terjadi disemua sektor ekonomi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor bangunan sebesar 9,3 persen, diikuti sektor perdagangan, hotel dan restoran 8,5 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 7,8 persen. Adapun hasil eksport produksi UMKM selama tahun 2007 mencapai Rp.142,8 triliun atau 20 persen terhadap total eksport non-migas nasional sebesar Rp.713,4 triliun. (Kompas 2005).
Perkembangan UMKM  ini tidak terlepas adanya dukungan dari pihak pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama melalui aturan-aturan yang dikeluarkan misalnya, adanya undang-undang tentang Bank Indonesia sejak 16 Nopember 1999, yang mendukung pengembangan UMKM melalui pemberian kredit. ( Karya Tulis Ilmiah, 2015 )
Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang tangguh.
“Terbukti saat terjadi krisis ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari collapse-nya perekonomian,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat membuka Bazar Ramadhan Dhawa Ferstival 2015 Kementerian Keuangan di Gedung Dhanapala pada Rabu (1/7). ( Kemenkeu RI, 2015 )




REFERENSI
Biaya Pendidikan Indonesia. 2013. “Defini, Kelebihan, dan Kelemahan UKM”. www.biayapendidikan.com, 21:05, 8 Mei 2016.
Dita, Meinar. 2015. “Kelebihan dan Kekurangan Usaha Kecil Menengah”. blog.mokapos.com, 21:16, 8 Mei 2016.
Karya Tulis Ilmiah. 2015. “Perkembangan UMKM di Indonesia”. www.karyatulis ilmiah.com, 21:27, 8 Mei 2016.
Kementrian Keuangan RI. 2015. “Peran Penting UKM Dorong Perekonomian Indonesia”. www.kemenkeu.go.id, 21:34, 8 Mei 2016.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar